Senat Amerika Serikat pada Senin (10/11) akhirnya menyetujui rancangan undang-undang kompromi untuk mengakhiri government shutdown terpanjang dalam sejarah negara itu. Dengan hasil pemungutan suara 60–40, RUU ini akan memulihkan pendanaan bagi lembaga federal yang sempat berhenti beroperasi sejak 1 Oktober lalu.
RUU tersebut kini dikirim ke DPR AS, yang dikendalikan Partai Republik. Ketua DPR, Mike Johnson, menyatakan pihaknya berencana melakukan pemungutan suara pada Rabu (12 November 2025) agar Presiden Donald Trump dapat segera menandatanganinya menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini memperpanjang pendanaan pemerintah hingga 30 Januari 2026 dan menunda rencana pemangkasan pegawai federal oleh Trump hingga awal tahun depan. Namun, beberapa anggota Demokrat masih menentang isi RUU karena tidak menjamin perpanjangan subsidi asuransi kesehatan di bawah Affordable Care Act.
Meski perdebatan politik masih berlangsung, kabar kemajuan ini telah mendorong pasar saham AS menguat, sementara investor berharap stabilitas fiskal akan segera kembali setelah lebih dari sebulan ketidakpastian ekonomi.
Sumber : Newsmaker.id
